Murdiana Utami – 10208861 – 4EA11

CURRICULUM VITAE

Murdiana Utami

Date of birth            :     Maret 8, 1990

Age                         :     22

Nationality                :     Indonesia

Home Address          :     50 Jln. KRT Radjiman

    Jakarta 1920

Murital status            :     Single

Education                 :     Elementary School

Junior High School

Senior High School

International Accounting Colleg

Indonesia Accounting Institusi

Activities                    :     Study about Economy at Gunadarma University

Work experience        :     2008 – 2010 Accounting to Sales Manager of Starkemas Indonesia

Skills                           :     Computer literate, specially I.B.M. should speak Bahasa Indonesia and English fluently

Reference                   :     Forwarded upon request

Interest                      :     Cooking

Language                    :     Fluency in Japanese and English

Murdiana Utami – 10208861 – 4EA11

Jln. KRT Radjiman No. 50

Jakarta 13920

   June 6, 2012

Blue Sky Export – Import, Ltd.

Jln. M. H. Thamrin 56 – 58

Jakarta Pusat, 2010

Dear Madame,

I would like to apply for the post of account oficer that advertisement in the Jakarta Times of Tuesday, 5 Juni 2012.

As you can see in my curriculum vitae, my education and work axperince as personal accounting  have given me excellent accounting skills. I have a computer literate, specially I.B.M, and I can speak Bahasa Indonesia and English fluently, and I want a good pay and prospects.

I enclose my curriculum vitae and would be glad to meet you for an interview any day after 15 june.

I look forward to hearing from you.

                                                                                 Yours faithfully,

                                                                                 Murdiana Utami

Tugas 3 Softskill Bahasa Inggris Bisnis 2

Confirmation of Order

BANDUNG CONTINENTAL HOTEL

Jalan Papandayan No. 14

Bandung 20001

___________________________________________________________________________________________

                                                                     Purchase Order                                                        No. 3567

To :   International Garment Corporation

          Jalan Panglima Polem No. 21 Surabaya

          Indonesia                                                                                                                 Date : 2 Mei 2012

QTY :

 

 

Please supply :

Item

 

Catalogue

No :

 

Price

Per unit

Rp.

Total

 

Rp.

300    :

Towel

245

25.000

7.500.000

200    :

Blanket

176

30.000

6.000.000

100    :

Bed cover

310

50.000

5.000.000

200    :

Napkin

192

10.000

2.000.000

 

 

Total

 

20.500.000

Delevery date                               Terms                  For. Bandung Required                                                                        Continental Hotel
5 juni 2012                                30 days                                                                                             Form receipt              Mr. Walter D. Spencer

Tugas 2 Softskill Bahasa Inggris Bisnis 2

Letter in Full Block Style

INTERNATIONAL GARMENT CORPORATION OF INDONESIA

Jln. Panglima Polem Raya No. 21

Surabaya, 10012

Indonesia

_______________________________________________________________________________

Ref      : MU/LG/14F

4 April, 2012

 

Mr. Walter D. Spencer

Purchase Manager

Bandung Continental Hotel

14 Jln. Papandayan

Bandung 20001

Jawa Barat

 

Dear Mr. Walter,

We have a pleasure in sending you our catalogue and price- list of our furniture Bamboo

We would particularly like to draw your attention to our new model designed which you will find on 4 of the catalogue we enclose.

We are offering you a special discount of 30  per cent on all model furniture ordered before the end of this year.

We hpe that you will be pleased with the catalogue and look forward to receiving your order.

 

Your Sincerely,

 

Murdiana Utami

Marketing Manager

Enc : 3

  • Letter in Block Style

 

BRIDGESTONES INTERNATIONAL CORPORATION

17 International Boulevard

New York, NY 12007

 _________________________________________________________________________________________

Your ref : LA/LL/2                                                                                                23 July, 1993

Our ref   : GT/SB/16

 

Mr. William Reed

Purchase Manager

261, Jln. Mahkota Raya

Jakarta 12001

Jakarta

 

Dear Mr. William,

 

Thank you for your latter of 15 July, inquiring about our latest catalogue, price-list and termas of payment.

We have pleasure in anclosing our latest catalogue, price-list and terms of payment together with samples of our promotional gifts

We hope you will find our prices and terms satisfactory and look forward to receiving your trial order

Yours sincerely,

Richard T. Mann

Marketing Manager

Enc. 2

  • Letter in Semi Block Style

ROYAL TYPEWRITER CORPORATION

135 Ribbon Street

Indiana Polis, Indiana 34087

_____________________________________________________________________________________________

Your ref : TL/TT/2B                                                                                                     23 March, 2012

Our ref   : BT/LB/12

 

Mr. Allan Mc. Donald

Purchase Manager

Maphilindo Office Equipment Inc

12 Fifth Boulevard

New York, NY 12098

 

Dear Mr. Allan,

Re : Purchase Order No. 234 DC

                  We are pleased to advise you of the despatch of your order No. 234 Dc, which was collected this morning for transport by Holland National Freight.

The bill, insurance certficate and invoice for freight charge and insurance are enclosed.

We look forward to receiving your next order in the future.

Yours sincerely,

                                                                                                                                                                                                             

Richard T. Jackson

Sales Manager

Enc. 3

TUGAS 2 SOFTSKILL ETIKA BISNIS

Posted: Januari 10, 2012 in Etika Bisnis

TUGAS 2 SOFTSKILL ETIKA BISNIS

Murdiana Utami – 10208861 – 4EA11

1. Macam Norma :

  1. Norma Khusus
  2. Norma Umum
  • Norma Sopan santun
  • Norma Hukum
  • Norma Moral
  • Norma-norma Khusus adalah aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya aturan olah raga, aturan pendidikan dan lain-lain
  • Norma-norma Umum sebaliknya lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal.
  • Norma Sopan santun / Norma Etiket adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari.

2. Secara umum dibagi menjadi 4,

  1. Etika Teleologi , dari kata Yunani, telos = tujuan, Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
  2. Deontologi, Istilah deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban.‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang’.
  3. Teori Hak, Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku.
  4. Teori Keutamaan (Virtue), memandang sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral.

3. – Etika Teleologi, Prinsip dasar utilitarianisme (manfaat terbesar bagi jumlah orang terbesar) diterpakan pada perbuatan.
– Etika Deontologi. Ada tiga prinsip yg harus dipenuhi :

  1. Supaya tindakan punya nilai moral, tindakan ini harus dijalankan berdasarkan kewajibaN
  2. Nilai moral dari tindakan ini tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu, berarti kalaupun tujuan tidak tercapai, tindakan itu sudah dinilai baik
  3. Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip ini, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hukum moral universal

Prinsip-prinsip Etika Bisnis

1. Prinsip otonomi

  • Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
  • Orang yang otonom adalah orang yang bebas mengambil keputusan dan tindakan serta bertanggung jawab atas keputusan dan tindakannya tersebut

2. Prinsip Kejujuran

  • Kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak
  • Kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding
  • Kejujuran dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan

3. Prinsip Keadilan

Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan

4. Prinsip Saling Menguntungkan

Prinsip ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak. Dalam bisnis yang kompetitif, prinsip ini menuntut agar persaingan bisnis haruslah melahirkan suatu win-win solution

5. Prinsip Integritas Moral

Prinsip ini dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar dia menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik perusahaan.

  • Etos Bisnis adalah suatu kebiasaan atau budaya moral menyangkut kegiatan bisnis yang dianut dalam suatu perusahaan dari satu generasi ke generasi yang lain.
  • Inti etos ini adalah pembudayaan atau pembiasaan penghayatan akan nilai, norma, atau prinsip moral tertentu yang dianggap sebagai inti kekuatan dari suatu perusahaan yang juga membedakannya dari perusahaan yang lain.
  • Etos bisnis dibangun atas dasar visi atau filsafat bisnis pendiri perusahaan sebagai penghayatan tentang bisnis yang baik

4. Stakeholders

Stakeholders adalah setiap kelompok yang berada di dalam maupun luar perusahaan yang mempunyai peran dalam menentukan perusahaan. Stakeholdersbisa berarti pula setiap orang yang mempertaruhkan hidupnya pada perusahaan.
Kelompok stakeholders:

  • Owner, merupakan seorang entrepreneur atau lebih yang menghasilkansuatu ide tentang suatu produk atau layanan. Seorang entrepreneur selalu bersikapkritis dalam membangun suatu bisnis baru karena mereka membuat prduk baruyang berdasarkan selera konsumen.
  • Creditors, suatu institusi yang menyediakan dana untuk kemudikan dipinjamkan kepada suatu perusahaan yang membutuhkan.
  • Employees, merupakan sebagian orang yang mengatur secara langsung dari suatu perusahaan
  • Suppliers, merupakan salah satu stakeholders yang cukup penting peranannya.
  • Customers, Suatu perusahaan tidak akan bertahan lama tanpa ada seorang customer, customer merupakan target dari suatu perusahaan untuk menjualkan hasil produksinya.
  • Stakeholders Internal: pemegang saham, Manajemen dan Top Executive, karyawan, keluarga karyawan
  • Stakeholders External: konsumen, penyalur, pemasok, Bank, pemerintah,pesaing, kominitas, pers.

5. Utilitarianisme
berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”.
Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar. Utilitarianisme , teori ini cocok sekali dengan pemikiran ekonomis, karena cukup dekat dengan Cost-Benefit Analysis. Manfaat yang dimaksudkan utilitarianisme bisa dihitung sama seperti kita menghitung untung dan rugi atau kredit dan debet dalam konteks bisnis Utilitarianisme, dibedakan menjadi dua macam :

  1. Utilitarianisme Perbuatan (Act Utilitarianism)
  2. Utilitarianisme Aturan (Rule Utilitarianism)

Prinsip dasar utilitarianisme (manfaat terbesar bagi jumlah orang terbesar) diterpakan pada perbuatan.
Nilai Positif Etika Utilitarianisme

  • Pertama, Rasionalitas.
  • Kedua, Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral.
  • Ketiga, Universalitas.

Kelemahan Etika Utilitarisme

  • Pertama, manfaat merupakan konsep yg begitu luas shg dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yg tidak sedikit
  • Kedua, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pd dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dg akibatnya.
  • Ketiga, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang
  • Keempat, variabel yg dinilai tidak semuanya dpt dikualifikasi.
  • Kelima, seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dlam menentukan proiritas di antara ketiganya
  • Keenam, etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas

6. Syarat Bagi Tanggung jawab moral

  • Tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional
  • Bebas dari tekanan, ancaman, paksaan atau apapun namanya
  • Orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu

2. Anggapan bahwa perusahaan tidak punya tanggung jawab moral sama saja dengan mengatakan bahwa kegiatan perusahaan bukanlah kegiatan yang dijalankan oleh manusia

  • Tanggung jawab moral perusahaan dijalankan oleh staf manajemen
  • Tanggung jawab legal tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab moral

3. Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan

  • Kebutuhan dan Harapan Masyarakat yang Semakin Berubah
  • Terbatasnya Sumber Daya Alam
  • Lingkungan Sosial yang Lebih Baik
  • Perimbangan tanggung jawab dan Kekuasaan
  • Bisnis Mempunyai Sumber Daya yang Berguna
  • Keuntungan Jangka Panjang

4. Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan

  • Tujuan utama Bisnis adalah Mengejar Keuntungan Sebesar-besarnya
  • Tujuan yang terbagi-bagi dan Harapan yang membingungkan
  • Biaya Keterlibatan Sosial
  • Kurangnya Tenaga Terampil di Bidang Kegiatan Sosial

7. PAHAM TRADISIONAL DALAM BISNIS

  1. Keadilan Legal
  2. Keadilan Komutatif
  3. Keadilan Distributif

  • Keadilan Legal, Menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara di hadapan hukum.
  • Keadilan Komutatif, Mengatur hubungan yg adil atau fair antara orang yg satu dg yg lain atau warga negara satu dg warga negara lainnya. Dlm bisnis, keadilan komutatif disebut sbg keadilan tukar. Dengan kata lain keadilan komutatif menyangkut pertukaran yg fair antara pihak-pihak yg terlibat.
  • Keadilan Distributif, Keadilan distributif (keadilan ekonomi) adl distribusi ekonomi yg merata atau yg dianggap merata bagi semua warga negara. Menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil pembangunan.

8. MACAM-MACAM HAK PEKERJA

  • Hak Atas Pekerjaan
  • Hak atas pekerjaan merupakan hak azasi manusia,karena.:

  1. Kerja melekat pada tubuh manusia. Kerja adalah aktifitas tubuh dan karena itu tidak bisa dilepaskan atau difikirkan lepas dari tubuh manusia.
  2. Kerja merupakan perwujudan diri manusia, melalui kerja manusia merealisasikan dirinya sebagai manusia dan sekaligus membangun hidup dan lingkungannya yang lebih manusiawi. Maka melalui kerja manusia menjadi manusia, melalui kerja mamnusia menentukan hidupnya sendiri sebagai manusia yang mandiri.
  3. Hak atas kerja juga merupakan salah satu hak asasi manusia karena kerja berkaitan dengan hak atas hidup, bahkan hak atas hidup yang layak.

Hak atas pekerjaan ini tercantum dalam undang-undang dasar 1945 pasal 27 ayat 2 yang menyatakan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

9. WHISTLE BLOWING
Whistle blowing adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan entah yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Pihak yang dilapori itu bisa saja atasan yang lebih tinggi atau masyarakat luas. Rahasia perusahaan adalah sesuatu yang konfidensial dan memang harus dirahasiakan, dan pada umumnya tidak menyangkut efek yang merugikan apa pun bagi pihak lain, entah itu masyarakat atau perusahaan lain. Whistle blowing umumnya menyangkut kecurangan tertentu yang merugikan baik perusahaan sendiri maupun pihak lain, dan kalau dibongkar memang akan mempunyai dampak yang merugikan perusahaan, paling kurang merusak nama baik perusahaan tersebut.
Contoh whistle blowing adalah tindakan seorang karyawan yang melaporkan penyimpangan keuangan perusahaan. Penyimpangan ini dilaporkan pada pihak direksi atau komisaris. Atau kecurangan perusahaan yang membuang limbah industri ke sungai.
Ada dua macam whistle blowing :
– Whistle blowing internal
– Whistle blowing eksternal

10. Kontrak Dianggap Baik Dan Adil :

  • Kedua belah pihak mengetahui sepenuhnya hakikat dan kondisi persetujuan yang mereka sepakat
  • Tidak ada pihak yang memalsukan fakta tentang kondisi dan syarat-syarat kontrak
  • Tidak ada pemaksaan
  • Tidak mengikat untuk tindakan yang bertentangan dengan moralitas

Perangkat pengendali Untuk menjamin Kedua pihak:

  1. Aturan moral dalam hati sanubari
  2. Aturan hukum yang memberikan sanksi

Kedua perangkat tersebut diberlakukan karena dua alasan:

  1. Posisi konsumen yang lebih lemah,terutam untuk pasar monopolistis
  2. Konsumen membiayai produsen dalam penyediaan kebutuhan

Kewajiban Produsen

  • Memenuhi ketentuan yang melekat pada produk
  • Menyingkapkan semua informasi
  • Tidak mengatakan yang tidak benar tentang produk yang diwarkan

Pertimbangan Gerakan Konsumen

  • Produk yang semakin banyak dan rumit
  • Terspesialisasinya jenis jasa
  • Pengaruh iklan terhadap kehidupan konsumen
  • Keamanan produk yang tidak diperhatikan
  • Posisi konsumen yang lemah

11. kewajiban produsen dan pertimbangan gerakan konsumen.
Masyarakat modern adalah masyarakat pasar atau masyarakat bisnis atau juga disebut sebagai masyarakat konsumen. Alasannya tentu jelas, semua orang dalam satu atau lain bentuk tanpa terkecuali adalah konsumen dari salah satu barang yang diperoleh melalui kegiatan bisnis. Semua manusia adalah konsumen, termasuk pelaku bisnis atau produsen sendiri. Karena itu, tidak berlebihan kalau bisnis adalah bagian integral dari masyarakat modern, dan mempengaruhi manusia baik secara positif maupun secara negative. Bisnis ikut menentukan baik buruknya dan maju tidaknya kebudayaan manusia pada abad modern ini.
1. Hubungan Produsen dan Konsumen
Pada umumnya konsumen dianggap mempunyai ahak tertentu yang wajib dipenuhi oleh produsen, yang disebut sebagai hak kontraktual. Hak kontraktual adalah hak yang timbul dan dimiliki seseorang ketika ia memasuki suatu persetujuan atau kontrak dengan pihak lain. Maka, hak ini hanya terwujud dan mengikat orang-orang tertentu, yaitu orang-orang yang mengadakan persetujuan atau kontrak satu dengan yang lainnya. Hak ini tergantung dan diatur oleh aturan yang ada dalam masing-masing masyarakat.
Ada beberapa aturan yang perlu dipenuhi dalam sebuah kontrak yang dianggap baik dan adil, yang menjadi dasar bagi hak kontraktual setiap pihak dalam suatu kontrak.

  1. Kedua belah pihak mengetahui sepenuhnya hakikat dan kondisi persetujuan yang mereka sepakati. Termasuk disini, setiap pihak harus tahu hak dan kewajibann, apa konsekuensi dari persetujuan atau kontrak itu, angka waktu dan lingkup kontrak itu dan sebagainya.
  2.  Tidak ada pihak yang secara sengajamemberian fakta yang salah atau memsukan fakta tentang kondisi dan syarat-syarat kontrak untuk pihak yang lain. Semua informasi yang relevan untuk diketahui oleh pihak lain
  3. Tidak boleh ada pihak yag dipaksa untuk melakukan kontrak atau persetujuan itu. Kontrak atau persetujuan yang dilakukan dalamkeadaa terpaksa dandipaksa harus batal demi hukum.
  4. Kontrakjuga tidak mengikat bagi pihak mana pun untuktindakan yang bertentangan dengan moralitas.

Hubungan antara produsen dan konsumen adalah hubungan kontraktual karena hubungan jual didasarkan pada kontrak tertentu diantara produsen dan konsumen,maka hubungan tersebut merupakanhubungann kontraktual. Karena itu, aturan atau ketentuan di atas harus juga beraku untuk produsen dan konsumen tersebut. Karena itu, masing-masing pihak mempunyai hak dan kewajiban yang sama-sama harus dipenuhi.
Adanya hak pada konsumen atas dasar bahwa interaksi bisnis adalah interaksi manusia lebih berlaku lagi dalam transaksi bisnis antara penyaluR dan konsumen atau pelanggan. Dalam transaksiini jelas terlihat bahwa transaksi tersebut adalahh suatubentuk interaksimanusia. Karenaitu,kendati penyalur hanyamenjadi perantara antara produsen dankonsumen,mereka juga mempunyai tanggung jawabdan kewajiban moral untuk mmemperhatikan hak dan kepentingan konsumen yng dilayaninya.
Atas dasar ini,sebagaimana halnya dalam inteeraksi social mana pun, demi menjamin hak masing-masing pihak dibutuhkan dua perangkat pengendali atau aturan.

  1. Ada aturan moral yang tertanam dalamhati sanubari masing-masing orang dan seluruh masyarakat yang akan berfungsi mengendalikan dan memaksa dari dalan baik produsen mauoun konsumen untuk menghargai atau tidak merugikan hak dan kepentingan masing-masing pihak.
  2. Perlu ada aturan hukum yyang dengan sanksi dan hukumannya akan seara efektif mengendalikan dan memksa setiap pihakuntuk menghormati atau paling kurang tidak merugikan hak dan kepentingan masing-masing pihak.

Kedua perangkat pengendali ini terutama tertuju pada produsen dalam hubungan nya dengan konsumen, paling kurang karena dua alasan berikut

  1. Dalam hubungan antara konsumen atau pelanggan disuatu pihak dan pemasok, produsen dan penyalur barang atau jasa tertentu dipihak lain, konsumen atau pelanggan terutama berada pada posisi lemah dan rentan untuk dirugikan.
  2. Dalam kerangka bisnis sebuah proesi, konsumen sesungguhnya membayar produsen untuk menyediakn barang kebutuhn hiduonya secara profesional.

2.Gerakan Konsumen
Kewajiban produsen dan konsumen disatu pihak dan hak konsumen dipihak lain, sebagaimana dipaparkan diatas, jauh lebiih mudah untuk dikatakan daripada dilaksanakan karena alasan-alasan berikut

  1. Kendati banyak produsen punya hati ems dan punya kesadaran moraltinggi, hati dan kesadaran moralnya itu sering dibungkam oleh keinginan untuk mendapatkan keuntungan atau uang dalam waktu singkat daripada memperdulikan hak konsumen.
  2. Dinegara berkembang, para produsen lebih dilindungi oleh pemerintah karena mereka dianggap punya jasa besar dalam menopang perekonomian Negara tersebut.

Salah satu syarat bagi terpenuhi dan terjaminnya hak-hak konsumen adalah perlunya pasar dibuka dan dibebaskan bagi semua pelaku ekonomii, termasuuk bagi produsen dan konsumen untuk keluar masuk pasar.
Gerakan konsumen lahir karena beberapa pertimbangan sebagai berikut :

  1. Produk yang semakin banyak disatu pihak menguntungkan konsumen, karena mereka punya pilihan bebas yang terbuka, namun dipihak lain jugamembuat mereka menjadi rumit.
  2. Jasa kini semakin terspesialisasi sehingga menyulitkan konsumen untuk memutuskan mana yang memang benar-benar dibutuhkannya.
  3. Pengaruh iklan yang merasuki setiap menit dan segi kehidupan manusia modern melalui berbagai media massa dan media informasi lainnya, membawa pengaruh yang besar bagi kehidupann konsumen.
  4. Kenyataan menunjukkan bahwa keamanan produk jarang sekali diperhaatikannn secara serius oleh produsen.
  5. Dalam hubungan jual beli yang didasarkan pada kontrak, konsumen lebih berada pada posisi yang lemah.

Hingga sekarang, lembaga konsumen lebih merupakan sebuah gerakan swadaya masyarakat, dan karena itu, hampir tidak pernah dibiayyai oleh pemerintah, bahkan sering bersberangan dengan pemerintah. Dalam situasi semacam itu, danamenjadi persoalan besar. Tentu saja, dana juga tidak menjadi persoalan seandainya konsumen mau membayar informasi yang sangat dibutuhkannya tentang berbagai produkkepada lembaga ini. Artinya, lembaga ini melakukan penelitian dan mengumpulkan berbagai informasi yang akurat dan semua konsumen yang mengkonsumsi informasi yang diminta unutk membayar informasi itu demi menutup kembali biaya yang telah dikeluarkan.

12. fungsi iklan sebagai pemberi informasi dan sebagai pembentuk opini.
iklan memiliki peran ganda. Bagi produsen ia tidak hanya sebagai media informasi yang menjembatani produsen dengan konsumen, tetapi juga bagi konsumen iklan adalah cara untuk membangun citra atau kepercayaan terhadap dirinya. Produk itu sendiri sebenarnya tidak dapat diwakili hanya dengan menampilkan beberapa menit adegan atau percakapan singkat dalam layar televisi, atau melalui sekian baris kata-kata indah dalam surat kabar atau majalah, ataupun gambar wanita sensual yang mengundang perhatian para pria.
Sehebat-hebatnya iklan yang dikemas dalam ide yang muktahir, ia tidak akan pernah mewakili kualitas produk yang dipasarkan. Jika iklan terlalu diperindah lebih daripada isinya, kemungkinan ia menipu. Jika proses penipuan dilakukan secara terus terang dan meningkat, maka lambat laun ia akan menghancurkan jaringan kemitraan. Kunci keberhasilan iklan terletak pada cara memahami sikap pendengar atau pemirsa agar mereka dapat memahami gambaran produk secara jelas dan mereka dapat mengambil keputusan secara arif.
Bagaimana seharusnya produsen dan konsumen memahami fungsi iklan dengan baik? Sonny Keraf membagi fungsi iklan dalam dua hal yaitu: (1) iklan sebagai pemberi informasi; dan (2) iklan sebagai pembentuk pendapat umum.
Iklan sebagai pemberi informasi sudah disinggung pada bagian awal. Iklan sebagai pembentuk pendapat umum dipakai oleh propagandis sebagai cara untuk mempengaruhi opini publik. Dalam hal ini, iklan bertujuan untuk menciptakan rasa ingin tahu atau penasaran untuk memiliki atau membeli produk. Fungsi yang pertama dan kedua memiliki cara kerja yang kuat secara psikologis bagi calon konsumen. Jika sudah terbentuk dalam pola pikir yang melekat, maka ia akan membahayakan konsumen yang hanya tertarik pada alat-alat promosi.

Sumber.

http://rizkiwibawa.wordpress.com

http://imasamiliah.blogspot.com

http://annie-ocktaviani.blogspot.coM

MAKANAN SEHAT UNTUK ASAM URAT DAN MAKANAN YANG DAPAT MENYEBABKAN ASAM URAT

Seringkali setiap kali ada rasa ngilu di sendi, langsung dianggap asam urat, ini rupanya sudah menjadi semacam mitos dalam masyarakat, lebih lebih lagi keadaan ini diperkuat dengan adanya iklan dari pabrik jamu atau obat tradisional. Tidak semua nyeri sendi atau sendi bengkak itu asam urat.

Asam urat sebenarnya merupakan zat buangan metabolisme purin dalam tubuh yang kemudian dibuang melalui urin. Kadar asam urat yang tinggi dalam darah akan menyebar ke dalam rongga-rongga sendi sehingga mengakibatkan peradangan akut/terjadi gout. Serangan pertama gout pada umumnya berupa serangan akut yang terjadi pada sendi ibu jari kaki. Namun dapat juga menyerang sendi lain, seperti pada tumit, lutut dan siku. Serangan gout umumnya terjadi secara mendadak (kebanyakan menyerang pada malam hari). Sendi-sendi yang terserang tampak merah, mengilat, bengkak, kulit di atasnya terasa panas disertai rasa nyeri yang hebat, dan persendian sulit digerakkan. Biasanya, serangan akut gout berkaitan dengan konsumsi makanan yang mengandung purin tinggi. Apabila penyakitnya telah menahun/kronis dapat timbul tofus yaitu benjolan-benjolan yang berisi cairan putih yang mengandung kristal asam urat.

Kadar normal asam urat dalam darah untuk laki-laki adalah 3,4 – 7 mg/dl. Kadar normal asam urat dalam darah untuk wanita adalah 2,4 – 6 mg/dl. Seseorang dikatakan menderita asam urat tinggi bila pemeriksaan menunjukan kadar asam urat di atas 7 mg/dl untuk pria dan lebih dari 6 mg/dl untuk wanita. Kadar asam urat dalam darah diharapkan stabil pada sekitar 5 mg/dl.

Peningkatan kadar asam urat dalam darah salah satunya disebabkan oleh tingginya asupan makanan yang mengandung purin. Semakin tinggi pemasukan zat purin maka produksi asam urat juga semakin meningkat. Oleh karena itu, penderita penyakit asam urat dianjurkan untuk diet rendah purin untuk mengurangi pembentukan asam urat. Kadar purin dalam makanan normal selama sehari bisa mencapai 600-1000 mg, sedangkan diet rendah purin dibatasi hanya mengandung 120-150 mg purin.

Berikut jenis makanan dengan kandungan purin tinggi yang dapat meningkatkan kadar asam urat darah :

  • jeroan, seperti hati, usus, limpa, babat, paru, jantung, dan otak
  • ekstrak daging/kaldu, daging bebek, angsa, burung
  • udang, kerang, kepiting, dan cumi-cumi
  • makanan yang diawetkan seperti sarden, kornet, kaldu
  • melinjo dan olahannya seperti emping
  • kacang-kacangan yang dikeringkan beserta olahannya, seperti kacang tanah, kedelai, kacang hijau, kacang merah kering, taoge, tempe, tahu , oncom, tauco, dan susu kedelai.
  • Sayuran dan buah tertentu, seperti bayam, kangkung, daun singkong, asparagus, buncis, kembang kol, daun jambu mete, nanas, durian, alpukat dan air kelapa.
  • Minuman beralkohol, seperti bir, wiski, minuman anggur, tuak, tape, ragi, dan minuman hasil fermentasi lainnya.

Selain menghindari makanan yang mengandung purin tinggi, penderita juga harus menghindari makanan yang berlemak karena lemak cenderung menghambat pengeluaran asam urat.

Penderita penyakit asam urat disarankan banyak minum air putih dan cairan jus buah karena air membantu mengeluarkan asam urat melalui urin. Makanan yang baik dan sehat untuk penderita asam urat adalah yang kadar purinnya rendah tapi harus memenuhi cukup kalori, protein, mineral dan vitamin.

  • Sumber karbohidrat, seperti beras/nasi, jagung, ubi jalar, dan kentang semua boleh diberikan.
  • Sumber protein hewani kecuali yang mengandung purin tinggi. Ikan air tawar seperti gurame, mujair dan ikan mas semua boleh dikonsumsi, ikan laut kecuali yang kandungan purinnya tinggi, daging atau ayam dan telur boleh dikonsumsi tapi dibatasi hanya 50 gr perhari.
  • Protein nabati seperti tempe dan tahu mengandung purin cukup tinggi, sebaiknya pengkonsumsiannya dibatasi sekitar 25-50 gr saja perhari.
  • Sayuran : Pare, seledri, dan takokak merupakan sayuran yang sangat baik untuk artritis termasuk gout artritis/asam urat. sayuran lain seperti wortel, sawi, labu, selada, ketimun, dan lainnya sekehendak kecuali yang mengandung purin tinggi seperti yang telah disebutkan.
  • Buah : Hampir semua buah-buahan baik dikonsumsi oleh penderita asam urat terutama yang mengandung air tinggi seperti semangka karena mempunyai efek diuretik yang dapat membantu mengeluarkan asam urat melalui urin. Buah-buahan yang lain juga dapat dikonsumsi kecuali durian, nenas, alpukat dan air kelapa karena buah-buahan tersebut di dalam usus dapat difermentasi menjadi alkohol.

Selain memperhatikan pola makan agar terhindar dari serangan akut gout, juga dapat digunakan herbal yang berkhasiat menurunkan kadar asam urat dalam darah. Herbal untuk mengatasi asam urat antara lain berkhasiat sebagai antiradang, menghilangkan nyeri, meningkatkan kinerja ginjal dalam pembuangan asam urat, peluruh kemih, dan mencegah terjadinya komplikasi pada ginjal dan organ tubuh lainnya. Berikut herbal yang dapat digunakan untuk menurunkan asam urat.

  1. Sambiloto (Andrographis paniculata
  2. Kumis Kucing (Orthosiphon aristatus)
  3. Akar Alang-Alang (Imperata cyllindrica)
  4. Ceplukan (Physalis angulata)
  5. Daun sendok (Plantago major)
  6. Jahe merah (Zingiber officinale)
  7. Pegagan (Centella asiatica)
  8. Krokot (Portulaca oleracea
  9. Kunyit (Curcuma longa)
  10. Temu lawak (Curcuma xanthorrhiza)
  11. Mengkudu (Morinda citrifolia)
  12. Meniran (Phyllanthus urinaria
  13. Rambut Jagung (Zea mays L.)
  14. Salam (Syzygium polyanthum)

Sumber: hembing

ETIKA

 

Etika berasal dari dari kata Yunani ‘Ethos’ (jamak – ta etha), berarti adat istiadat. Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat. Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tatacara hidup yg baik, aturan hidup yg baik dan segala kebiasaan yg dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yg lain

  • Etika dalam Kehidupan Sehari – Hari

Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu kita untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yang perlu kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.Contoh dari etika yang dilakukan sehari-hari yaitu menghindari perkataan kasar dan ucapan yang dapat menyakitkan perasaan seseorang dan tidak mencari-cari kesalahan pembicaraan orang lain, karena hal tersebut dapat mengundang permusuhan dan juga bersikap ramah terhadap orang yang lebih tua dari kita.

  • Etika Dalam Berbisnis

Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara – cara untuk melakukan kegiatan bisnis ,yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri, dan juga masyarakat. kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil sesuai dengan hukum yang berlaku dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat. Contoh etika bisnis di suatu perusahaan adalah membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai yang tinggi diperlukan suatu landasan yang kokoh, biasanya dimulai dari perencanaan strategis, organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang handal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten konsekuen.

  • Teori Etika
  1. Etika Teleologi

Berasal dari kata Yunani,  telos = tujuan, 

Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.

Dua aliran etika teleologi :

  1. Egoisme Etis

Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya.

Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.

  1. Utilitarianisme

Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja  satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.

Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.

Utilitarianisme, teori ini cocok sekali dengan pemikiran ekonomis, karena cukup dekat dengan Cost-Benefit Analysis. Manfaat yang dimaksudkan utilitarianisme bisa dihitung sama seperti kita menghitung untung dan rugi atau kredit dan debet dalam konteks bisnis

Utilitarianisme, dibedakan menjadi dua macam :

  1. Utilitarianisme Perbuatan (Act Utilitarianism)
  2. Utilitarianisme Aturan (Rule Utilitarianism)

Prinsip dasar utilitarianisme (manfaat terbesar  bagi jumlah orang terbesar) diterpakan pada perbuatan. Utilitarianisme aturan membatasi diri pada justifikasi aturan-aturan moral.

  1. Deontologi

Istilah deontologi berasal dari kata  Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban. ‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban  kita dan karena perbuatan kedua dilarang’. Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.

Ada tiga prinsip yg harus dipenuhi :

  • Supaya tindakan punya nilai moral, tindakan ini harus dijalankan berdasarkan kewajiban
  • Nilai moral dari tindakan ini tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu, berarti kalaupun tujuan tidak tercapai, tindakan itu sudah dinilai baik
  • Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip ini, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hukum moral universal

Bagi Kant, Hukum Moral ini dianggapnya sbg perintah tak bersyarat (imperatif kategoris), yg berarti hukum moral ini berlaku bagi semua orang pada segala situasi dan tempat.

Perintah Bersyarat adalah perintah yg dilaksanakan kalau orang menghendaki akibatnya, atau kalau akibat dari tindakan itu merupakan hal yg diinginkan dan dikehendaki oleh orang tersebut..

Perintah Tak Bersyarat adalah perintah yg dilaksanakan begitu saja tanpa syarat apapun, yaitu tanpa mengharapkan akibatnya, atau tanpa mempedulikan apakah akibatnya tercapai dan berguna bagi orang tersebut atau tidak.

KOMPUTER LEMBAGA KEUANGAN PERBANKAN

MURDIANA UTAMI – 10208861 – 3EA11

KLIRING

Kliring adalah sarana perhitungan warkat antar bank yang dilaksanakan oleh bank penyelenggara kliring guna memperluas dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral. Proses perhitungan hak dan kewajiban antar bank yang dilaksanakan oleh bank indonesia atau bank yang ditunjuk pada wilayah tertentu. Sedangkan Kliring antar bank adalah pertukaran warkat ( cek, bilyet giro, nota kredit, nota debit) antar bank yang hasil perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu. Kliring diatur oleh Bank Indonesia baik waktu dan tempat pelaksanaan. Sedangkan peserta Kliring adalah bank umum dalam wilayah kliring.

Sejak tanggal 29 juli 2005, Bank Indonesia sebagai bank sentral di Indonesia mengimplementasikan sistem kliring nasional (SKN) sebagai sistem yang digunakan sebagai penyelenggaraan kliring secara nasional. Sistem ini akan menggantikan sistem kliring seperti : Sistem Sentralisasi Kliring Elektronik (SSKE), sistem otomasi kliring lokal, sistem semi otomasi kliring lokal dan kliring lokal. Sehingga pada akhirnya seluruh wilayah kliring hanya akan terdapat satu sistem yang seragam yaitu sistem kliring nasional (SKN). Sistem kliringsebelumnya (SSKE, SOKL, SSOKL, Kliring Manual) dimana kliring debet dan kredit dilaksanakan bersamaan secara paperbased.

Saat ini di Indonesia terdapat 105 penyelenggara kliring lokal, baik yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia maupun pihak lain yang ditunjuk oleh Bank Indonesia. Transaksi yang dapat diproses  melalui sistem kliring meliputi transfer debet dan transfer kredit yang disertai dengan pertukaran fisik warkat, baik warkat debet (cek, bilyet giro, nota debet dan lain-lain) maupun  warkat kredit. Khusus  untuk transfer kredit, nilai transaksi yang dapat diproses melalui kliring dibatasi dibawah Rp100.000.000,00 sedangkan untuk nilai transaksi Rp100.000.000,00 ke atas harus dilakukan melalui Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (Sistem BI- RTGS).

Pada SKN, pembagian jenis kliring berdasarkan Nominal ( nominal kecil dan nominal besar ) ditiadakan. Penyelenggaraan kliring pada SKN Ddibedakan berdasarkan jenis transaksinya, yaitu :

  1. Kliring kredit (CN) yang bersifat paperless (tanpa fisik kertas warkat). Kliring kredit mempunyai 2 siklus per hari
  2. Kliring debet yang bersifat paperbase (fisik kertas warkat), efektif saldo kliring 1 (satu) hari kerja dan 2 (dua) hari kerja (jakarta dan surabaya). Dan untuk kliring debet mempunyai 1 siklus per hari.

Dalam   melaksanakan   kegiatan   kliring   tersebut,   digunakan   4      (empat)   jenis   system yang berbeda yaitu :

  1. Sistem Kliring Elektronik atau dikenal dengan SKEJ, digunakan di Jakarta;
  2. Sistem Kliring Otomasi, digunakan di Surabaya, Medan dan Bandung;
  3. Sistem  Semi   Otomasi   Kliring   Lokal   atau  dikenal   dengan  SOKL,   digunakan   di   33 wilayah kliring yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia dan 37 wilayah kliring lainnya yang diselenggarakan oleh pihak lain yang ditunjuk oleh Bank Indonesia.
  4. Sistem Manual (di 31 penyelenggara Non-BI).

CN KELUAR (CN OUTWARD)

SKN outward CN atau pengiriman CN keluar adalah suatu proses pengiriman uang antar bank (baik untuk kepentingan sendiri atau kepentingan nasabah) yang diselenggarakan oleh bank indonesia, yang bersifat paperless dan mencakup wilayah nasional. Sistem BI-RTGS diperuntukan bagi pengiriman uang dengan nominal ≥ Rp. 100.000.000,00 atau lebih, sedangkan pengiriman uang dengan sistem kliring nasional diperuntukan bagi nominal <>

Jenis Kliring

  • Kliring Manual

Yaitu perhitungan utang piutang di antara bank peserta kliring lokal dengan cara saling menyerahkan warkat kliring untuk memperluas lalu lintas pembayaran secara giral (noncash).

  • Kliring Elektronik

Yaitu kliring lokal yang dalam perhitungan dan pembuatan bilyet saldo kliring berdasarkan data elektronik yang disertai dengan penyerahan warkat bank peserta kliring kepada penyelenggara kliring (Bank Indonesia) untuk diteruskan kepada bank penerima.

Hasil Perhitungan Kliring

  • Kalah Kliring : Jika transfer masuk dan tagihan cek/bg bank lain atau nota debet keluar lebih kecil dari transfer keluar dan tagihan cek/bg bank sendiri atau nota debet masuk (aset bank ybs bertambah).
  • Menang Kliring : Jika transfer masuk dan tagihan cek/bg bank lain atau nota debet keluar lebih besar dari transfer keluar dan tagihan cek/bg bank sendiri

TUJUAN DAN MANFAAT

Tujuan diterapkannya SKNBI pada penyelenggaraan kliring di Indonesia adalah untuk meningkatkan efisiensi sistem pembayaran ritel serta memenuhi prinsip-prinsip manajemen risiko dalam penyelenggaraan kliring. Adapun manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya SKNBI adalah sebagai berikut :

  • Bagi Bank Indonesia
  1. Efisiensi waktu dan biaya, khususnya dalam hal :
  • operasional kliring dengan ditiadakannya fisik warkat kredit;
  • maintenance aplikasi kliring dengan digunakannya sistem yang terintegrasi di seluruh wilayah kliring.
  • Tersedianya jangkauan transfer antar bank melalui kliring yang lebih luas dengan diakomodirnya kliring antar wilayah untuk transfer kredit.
  • Memenuhi prinsip-prinsip manajemen risiko dalam penyelenggaraan kliring yang bersifat multilateral netting sesuai dengan Core Principles yang dikeluarkan oleh Bank for International Settlement (BIS).

 

  • Bagi Bank
  1. Efisiensi biaya orasional bank dalam pencetakan dan proses administrasi warkat kredit.
  2. Semakin luasnya jangkauan layanan bank kepada nasabah.